Budaya Minangkabau adalah sebuah
budaya yang berkembang di Minangkabau
serta daerah rantau Minang. Hal ini merujuk pada wilayah di
Indonesia meliputi propinsi Sumatera Barat, bagian timur propinsi
Riau, pesisir barat propinsi Sumatera Utara, bagian timur propinsi
Jambi, bagian utara propinsi Bengkulu, pesisir barat daya propinsi Aceh, dan Negeri Sembilan, Malaysia.
Berbeda dengan kebanyakan budaya yang
berkembang di dunia, budaya Minangkabau menganut sistem matrilineal
baik dalam hal pernikahan, persukuan, warisan, dan sebagainya.
Budaya Minangkabau merupakan salah satu dari dua
kebudayaan besar di Nusantara yang sangat menonjol dan berpengaruh.
Budaya ini memiliki sifat egaliter, demokratis, dan sintetik.
Hal
ini menjadi anti-tesis bagi kebudayaan besar lainnya, yakni Budaya
Jawa yang bersifat feodal dan
sinkretik.[1]
Daftar Isi:
02. Sistem Adat
03. Reformasi
Budaya
04. Harta Pusaka
05. Produk Budaya
06. Referensi
07. Catatan
kaki